loading...
loading...

Jilat Ludah Sendiri, Anies Lanjutkan Reklamasi





Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tutup mulut mengenai penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Pantura Jakarta.

"Itu akan diselesaikan dan diberikan pernyataan penuh oleh Pak Anies," kata Sandiaga di Ancol, Rabu (13/6).


Pergub yang mengatur BKP Pantura Jakarta merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan reklamasi Pantura Jakarta ini ditandatangani Anies 7 Juni.

Ia sempat dikonfirmasi mengenai tujuan pembentukan BKP Pantura Jakarta, nasib pembangunan di pulau reklamasi, hingga perusahaan mitra reklamasi.

Tetapi, tak peduli berulang kali dikonfirmasi dengan pertanyaan berbeda, Sandiaga tetap menutup mulutnya.

"Terima kasih atas usahanya dan saya arahkan ke Pak Anies," ucap Politikus Gerindra ini.

Penerbitan Pergub ini menarik perhatian sejumlah pihak terutama nelayan.

Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) beranggapan penerbitan Pergub menjadi indikasi Anies melanjutkan reklamasi. Padahal, dalam janji kampanyenya Anies menyatakan akan menghentikan proyek reklamasi tersebut.

Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berpendapat Pergub itu cacat hukum.

KSTJ beralasan Pergub itu merujuk pada Keputusan Presiden No. 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta yang sudah tidak berlaku berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.

Anies Baswedan yang bertanggung jawab atas Pergub tersebut, belum memberikan keterangan detail soal penerbitan Pergub itu.

Sumber Berita : cnnindonesia.com

Lama sudah kita tak mendengar kabar dari Balai Kota, setelah sekian lama kita akhirnya mendengar lagi kabar darinya, kita akhirnya mendengar lagi kabar soal reklamasi.

Kita ingat beberapa waktu lalu reklamasi sempat menjadi bahan perbincangan hangat di media dan ditengah masyarakat, reklamasi jadi sorotan banyak mata dan banyak kalangan karena saat itu Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan menjanjikan dan memastikan akan menyetop proyek reklamasi diteluk Jakarta.

Janji manis Anies ini sudah terlontar sejak masa kampanye dulu yang kala itu ia berhadapan dengan sang petahana yakni Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, dimana saat itu Ahok begitu ngotot menyampaikan bahwa reklamasi ada sejak puluhan tahun lalu dan reklamasi memang dibutuhkan warga Jakarta, berbeda dengan Ahok, Anies justru ngotot bahwa hal itu bisa dihentikan dan tidak diperlukan oleh warga Jakarta.


Singkat cerita waktu kampanye berlalu dan Anies pun tampil sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta, ia resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta dan memimpin Jakarta.

Dimulainya masa jabatannya Anies dituntut dan diminta oleh masyarakat untuk segera menggenapi janjinya, Aniespun menyanggupi hal itu dan berjanji akan menggenapi dan menepati janjinya untuk menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Meski pro dan kontra terhadap hal ini begitu gencar terjadi ditengah masyarakat, namun Anies tetap keukeh dan yakin bahwa hal ini dapat dihentikan, ia tak peduli apa kata orang soal kebijakannya yang penting baginya adalah menggenapi janjinya.

Meski banyak tokoh dan para ahli mengatakan bahwa reklamasi adalah proyek nasional untuk kepentingan nasional namun Anies tetap saja yakin bahwa proyek reklamasi bisa dihentikan dan akan dihentikan.

Tak lama berselang Aniespun dengan bangganya menyegel proyek reklamasi yang ada diteluk Jakarta, ia sangat bangga dan sebagian masyarakat yang memilihnya dan mendukungnya itupun makin girang dibuatnya.

Ternyata hal itu tidak berlangsung lama, sebab nyatanya kini Anies menerbitkan peraturan Gubernur baru yang akhirnya merestui dilanjutkannya proyek reklamasi.

Entah hal apa yang terjadi di Balai Kota namun nampaknya ada sesuatu dibalik kebijakan dan peraturan Gubernur ini, seperti ada udang dibalik batu atau cabai dibalik bakwan.

Pergub baru yang diterbitkan Anies jelas membuat publik kaget dan terkejut, dimana Anies yang selama ini vocal soal reklamasi dan terkesan keras kepala nampak jadi lembek dan benyek persis bakwan adem yang telah didiamkan selama 3 hari dikulkas.

Sikap dan kebijakan Anies ini bahkan tak mampu membuat sang partner yakni Sandiaga Uno untuk dapat berkata-kata, Sandi memilih diam atas hal ini seolah menghindari sesuatu akan hal ini, ia bahkan mengoper bola panas ini kembali pada Anies.

Kita awak media tengah mengupayakan konfirmasi resmi dari Anies, bahkan hingga kini Balai Kota masih bungkam soal ini.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari Anies hal ini telah menjadi blunder dan polemik, banyak kalangan masyarakat atau aliansi masyarakat yang menolak akan hal ini, merrka menilai hal ini cacat hukum karena ada peraturan lain yang telah terbit yang mereka klaim sebagai dasar pegangan yang benar.

Anies kini dijepit oleh masalah dan kepentingan yang rumit, masalah yang ia cari sendiri dan kepentingan yang ia rancang sendiri, ia tak lagi bisa mengelak dan menghindar karena memang reklamasi harus dijalankan, ia akan mendapat masalah lebih besar bila ia tak segera lanjutkan reklamasi ini, akhirnya Anies terpaksa menjilat ludahnya sendiri, reklamasi akhirnya dilanjutkan, orang miskinpun dikorbankan.

0 Response to "Jilat Ludah Sendiri, Anies Lanjutkan Reklamasi"

Posting Komentar